Terimaksih Sahabat

March 22nd, 2008

Kepada Aska


Terimakasih sahabat, tiada kurang kau nasehati diriku tentang bagaimana memaknai hidup. Semua karena betapa rendahnya rasa percaya diriku. Berjuta kali kau curah serpihan pengalaman hidupmu untukku, dan aku sangat menghargai itu. Sungguh seorang kawan yang baik adalah ketika dia tidak akan membiarkan kawannya tersesat lebih jauh. Dan aku adalah orang yang haus akan ilmu namun terseok dan kalah oleh keadaan. Semoga jika ada yang membaca tulisan ini, akan menjadi sebuah kekuatan bahwa hidup yang sesungguhnya adalah berjuang tanpa lelah. Dan kasih sayang tertinggi adalah dari Tuhan, Bukan dari manapun. Manifestasi terpuji adalah Berusaha, dan berusaha….

Terimakasih Sahabat…

Terimakasih Sahabat

March 22nd, 2008

Kepada Aska


Terimakasih sahabat, tiada kurang kau nasehati diriku tentang bagaimana memaknai hidup. Semua karena betapa rendahnya rasa percaya diriku. Berjuta kali kau curah serpihan pengalaman hidupmu untukku, dan aku sangat menghargai itu. Sungguh seorang kawan yang baik adalah ketika dia tidak akan membiarkan kawannya tersesat lebih jauh. Dan aku adalah orang yang haus akan ilmu namun terseok dan kalah oleh keadaan. Semoga jika ada yang membaca tulisan ini, akan menjadi sebuah kekuatan bahwa hidup yang sesungguhnya adalah berjuang tanpa lelah. Dan kasih sayang tertinggi adalah dari Tuhan, Bukan dari manapun. Manifestasi terpuji adalah Berusaha, dan berusaha….

Terimakasih Sahabat…

Cerita Padang Tandus

March 13th, 2008

Kan kusimpan cahaya itu dihatiku sampai mati.
Dan inikah yang akhir???
Selamat Tinggal derita. Selamat tinggal bahagia.

????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

ooooooough aku kangen biolaku…

……………………………………………………………………………………………

Review

March 13th, 2008

Tompieby2t_1Tompi
Anthony_gidden
Anthony Giddens
Nietz
Nietzhsce

?????????????????????????????????

Tim kerja Martogolek

March 13th, 2008

Profil

Timkerja Martogolek Yogyakarta (TMY) adalah sebuah
komunitas yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Didirikan oleh
beberapa mahasiswa sebagai tanggapan atas terjadinya gempa di
Yogyakarta-Jawa Tengah (Yogya-Jateng) pada 27 Mei 2006, tepatnya pada
pertengahan Juni 2006, di Dusun Prancak Glondong 164, Panggung Harjo,
Sewon, Bantul.

Anak-anak di lima desa

Mengingat umur TMY masih beberapa bulan, untuk sementara waktu TMY
baru mengutamakan pada penanganan masalah pemulihan trauma yang
diderita anak-anak korban bencana (gempa dan ancaman Merapi)
Yogya-Jateng. Adapun upaya TMY dalam terapi trauma pada anak dampingan
lebih cenderung memanfaatkan seni sebagai salah satu mediator. Dan
media itu cukup kami akrabi, karena hampir semua personil TMY adalah
para mahasiswa seni dan seniman dari beragam disiplin kesenian,
termasuk musik, lukis, patung, desain grafis, foto, sastra, maupun
film).

Sebagai penegasan tentang eksistensi kami sebagai komunitas yang
benar-benar bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Sekarang  kami
sudah memiliki beberapa komunitas anak di lima desa dampingan, yaitu

Desa Seloharjo di Kecamatan Pundong, Bantul
Desa Bawuran di Kecamatan Plered, Bantul
Desa Kragilan dan Desa Cendol di Kecamatan Gantiwarno, Klaten
Desa Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Desa Prancak Glondong, Sewon, Bantul.

Adapun kegiatan yang pernah TMY lakukan bersama anak-anak, antara
lain ialah bermain bersama, membuat peta wilayah gempa daerah mereka,
membuat boneka dan alat musik yang bahan-bahannya diperoleh dari
puing-puing gempa, pentas teater boneka, bercerita, mengarang,
menggambar, dan pantomim. Selain itu,  TMY juga mengundang rombongan
wayang/boneka, serta melakukan kegiatan kreatif lainnya yang berkaitan
dengan seni sebagai media pembelajaran filantropik.

Berjabatan di Tengah Puing

Atas kerjasama dan ikatan emosi yang baik dengan anak-anak, orang
tua, beserta warga di empat desa dampingan itu, TMY berhasil
merealisasikan sebuah kegiatan yang ditujukan untuk anak-anak. Kegiatan
bertajuk ”Berjabatan di Tengah Puing” itu waktu pelaksanaannya
bersamaan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-61, pada 17 Agustus
2006. “Berjabatan di Tengah Puing” adalah program pemertemuan anak-anak
(crossing the children) di empat kawasan gempa dampingan TMY sebagai
salah satu bentuk upaya swapulih nonfisik di antara mereka sendiri.

Meski masih berusia beberapa bulan, namun TMY adalah komunitas yang
ingin tetap konsisten menjaga idealisme kinerjanya, yaitu ingin terus
menjaga ikatan emosional (dalam kaitannya dengan masyarakat empat desa
dampingan) dan berkontribusi bagi kesinambungan swapulih mereka,
terutama dalam aspek psikologis.

Bersahabat dengan Sang Cincin Api

Memperingati setahun gempa Yogya-Jateng kami mengadakan acara yang
bertajuk ‘Bersahabat dengan Sang Cincin Api’. Acara tersebut meliputi
diskusi publik mengenai ‘kearifan lokal dan kreasi budaya siaga
bencana’ serta pertunjukan dan pameran seni dari anak-anak desa
dampingan. Diskusi publik tersebut telah dilaksanakan di Rumah Budaya
Tembi pada tanggal 16 Mei 2007. Di samping itu, TMY juga berencana
mengadakan pertunjukan dan pameran seni pada tanggal 24 Juni 2007 di
Pasar Seni Gabusan.

SUSUNAN PENGURUS

Penasehat : Agus Mokamat
Koordinator Umum : Angela Pinkan Intania
Wakil Koordinator Umum : Suluh Pamuji Widiatmoko
Sekretaris 1 : Anastasia Jesica
Sekretaris 2 : Nova Retnowati
Bendahara 1 : Arieza Tri Purnawinasih
Bendahara 2 : Kurniawan
Hubungan Masyarakat : Dwi Kartika Rahayu, Sandra Loecia
Dana Usaha : Mart Kakok Purwahono, Asrul Hanafi, Novi Ratnasari

Divisi Produk Esai Foto,  Antologi Surat, dan  Film
Koordinator: Muhammad Yusuf Siregar
Desain : Numan Ma’ ufur.
Film : Asrul Hanafi, Awan

Divisi Pertunjukan Seni dan Pameran

Art Director : Y.E. Agung Nugroho
Stage Manager : Nurul Aini Nastiti
Koordinator Artistik : Mata Emprit Production
Koordinator Pameran : Sunardi
Seksi-Seksi:
Release dan Publikasi : Suluh P.W.
Koordinator Lapangan : Angel
Koordinator Perlengkapan dan Properti : Winarso Taufik, Sigit Vario
Koordinator Transportasi dan Perizinan : Sunardi
Koordinator Volunteer : Sigit Purnomo
Koordinator Fotografer : Icha
Konsumsi : Nova Retnasari, Novi Retnawati

(Humas Tim Kerja Martogolek Yogyakarta)

……………………………………………………………………………………….

SASTRA PROFETIS DAN WASPADA BENCANA

Disampaikan oleh Drs Hanung Priyono, PhD Arch dan Drs Y. Hadiwahyono

Supaya
pada emut, Amawasa benjang jroning tahun, Windu kuning ana wewe putih,
gegamane tebu wulung, arsa angrabaseng wedhon. ( Supaya ingat semua,
kalau ada tahun, Windu Kuning di situ ada wewe putih, yang
bersenjatakan tebu wulung, akan melenyapkan wedhon). Sabdatama Gambuh
Ranggawarsita

BENCANA itu sesungguhnya selalu ada di sekitar kita. Setuju atau
tidak, bencana itu pasti datang setiap saat. Sekali pun kedatangan
bencana tak bisa terduga, namun kalau mau tahu ternyata ada juga yang
mau memberi tahu.

Manusia sendiri yang sering menciptakan aneka bencana, sudah barang
tentu manusia itu sendiri yang bisa menghentikannya. Memang sulit
mengetahui bencana dengan alat deteksi, sulit juga menghitung
besar-kecilnya daya rusak bencana itu secara pasti. Tetapi kepada siapa
pun, kalau mau belajar dengan baik dan benar tentang apa pun, bahwa
segala sesuatu yang ada di dunia ini sebenarnya sudah bersifat terukur
- terbatas - teratur.

Hidup manusia yang tidak teratur itulah, justru sebagai penyebab
utama datangnya bencana tersebut. Akhirnya manusia hanya bisa
kaget-heran-sedih, ketika bencana itu sudah datang. Apa yang sebenarnya
telah terjadi ?

Djongko Djojobojo

Bicara tentang DD- Djangka Djojobojo memang sangat menarik. Menurut
Ketua Yapeta Blitar Joso Bari Partohardjono mengatakan, DD merupakan
pedoman perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Ranggawarsita dan Cantrik WHis Kediri adalah sastrawan pujangga yang
banyak mengupas tentang ramalan Jayabaya.

DD kebanyakan syairnya berupa Puisi Tembang Jawa, isinya menyangkut
tentang kepemimpinan, kemerdekaan dan bencana. Bahasanya menggunakan
sastra sandi penuh dengan isyarat lewat perlambang dan simbolis., yang
tidak semua orang bisa memahaminya.

Ada pula yang disebut sastra tanpa tulis, atau yang biasa terdapat
dalam mitologi atau dongeng, isinya bisa berupa mantra atau doa.
Kadangkala ada mahaguru yang ingin transfer ilmu kepada sang mahasiswa
tetapi tidak boleh ditulis, karena ada ajaran yang masuk katagori top
secret limited. Sedangkan yang tertulis berupa sastra basa sandi, oleh
para pujangga sering untuk menyampaikan pesan rahasia .

Sebenarnya sudah banyak peringatan yang disampaikan oleh para
clairvoyant atau peramal yang kampiun, bahwa peristiwa aneka bencana
cepat atau lambat pasti terjadi di Indonesia. Seperti Mbah Maridjan
pernah memberikan nasehat, berdasarkan petunjuk gaib yang diterimanya,
bahwa bencana gunung Merapi itu tidak seberapa apabila dibandingkan
dengan bahaya yang melanda di selatan gunung Merapi itu.yangjustru
lebih dahsyat.

Ada lagi cerita nujum Mama Lourent, yang juga pernah meramalkan
bahwa jumlah penduduk di Jawa ( Indonesia ? ) tinggal 60 persen dari
yang sekarang. Demikian pula dengan Djongko Djojobojo clan sastra basa
sandi pujangga Ranggawarsita, sudah berulang kali disampaikan akan
datangnya malapetaka besar, yang juga menurut versi Kitab Injil
Kristiani menyatakan bahwa gempa bumi dahsyat itu, baru merupakan awal
dari sebuah rangkaian penderitaan di bumi (Lukas 21 :9).

Alfred Lothar Wagener menyebutkan bahwa lempeng- lempeng benua dan
samudera tersebut, setiap saat bisa bertabrakan, karena lempeng-lempeng
itu bisa berjalan- jalan bebas mencapai jarak 7-Cm hingga 9-Meter per
taboo. Bahkan kalau ada uji coba nuklir, bisa mempercepat gerakan
lempeng - lempeng tersebut untuk saling bertabrakan. Peristiwa tabrakan
lempeng seperti ini bisa menimbulkan gempa tektonis yang dahsyat, dan
fenomena ini bisa disaksikan di situs geologis Taman Karangsambong
Kebumen.

Bahaya gunung meletus juga bisa lebih dahsyat, kalau teori "The
Pasific Ring of Fire " benar terjadi, artinya sebagian jumlah penduduk
di Asia ini bisa rusak atau lenyap. Sebenamya ramalan Jayabaya
tersebut, dapat dinalarkan hingga menjadi suatu kebenaran teori bencana
geologis. Apabila benar terjadi adanya tubrukan lempeng­lempeng dan
sekaligus terjadinya letusan gunung-gunung di seluruh jalur sirkum
pasifis, kiranya tidak mengherankan bahwa pulau Jawa terbelah menjadi
dua bagian. Atau bisa jadi luas pulau Jawa berkurang separuh atau
justru bertambah separuhnya lagi.

Bisa jadi secara teori demografis, jumlah penduduk di Jawa (
Indonesia ) ini akan tersisa separuhnya, akibat adanya bencana gempa
tektonis-vulkanis yang dahsyat, maupun akibat dari bencana lain yang
non gempa tersebut. Karena menurut tafsir dalam sastra pedalangan
tersebut, masih banyak bencana yang siap menelan bumi dan penduduk
nusantara, seperti pagebluk-mayangkara atau epidemic, perang brantayuda
jaya binangun maupun perang antariksa atau the star wars.

Sri Susuhunan Paku Buwana XII sebelum wafat memberi petunjuk,
tentang kebenaran Djongko Djojobojo atau ramalan Jayabaya yang
mengatakan, bahwa Jawa kari separo. landa kari sejodo dan Cina
ge/a-gelo. Kalau mau merenungkan dengan seksama, maka ungkapan " Jawa
kari separo" itu sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang aneh. Dalam
teori geologis peristiwa tumbukan lempeng sebagai bencana yang
mengerikan. Kasus gempa bumi, sesungguhnya bisa disebabkan oleh gempa
tektonis dan vulkanis.

Ternyata di Barat, Djangka Djojobojo terus dikaji secara akademis,
sehingga Barat banyak mendapat kemajuan dan keuntungan besar. Sayang di
Indonesia justru mengabaikan pengetahuan sastra profetis, dan terbukti
negeri ini tidak pemah maju.

Tobat tanpa syarat

Dalam isi Serat Kala
Tidha, Ranggawarsita juga meramalkan datangnya jaman Kalabendu, yang
akan merusak seluruh sendi kehidupan di Indonesia. Dikatakan, bahwa
kewibawaan negara telah lenyap, karena di seluruh negeri selalu terjadi
pebedaan pendapat, tidak ada keteladanan yang baik, bahkan sudah tiada
lagi kebajikan.

Para sarjana pun ikut larut berbuat nista, sehingga turut serta
menciptakan terjadinya kemiskinan dan kelaparan . Namun demikian juga,
tetap tidak ada yang peduli untuk memperbaiki kehidupan negeri supaya
menjadi lebih baik, semua diam dan semuanya menghadapi kesulitan.

Ranggawarsita memang punya kesaktian sebagai ahli nujum yang hebat,
ia memang ahli bahasa sastra sandi serta cerdas membaca masa depan.
Barangkali tepat seperti pesan profetis dari Nabi Muhammad SAW, supaya
umatnya selalu melakukan iqro atau baca apa saja, baik yang bisa
dinalar atau yang irrasional, atau baik yang sudah tertulis maupun yang
tidak.

Seperti bait 2 Tembang Sinom Kalatida dikatakan, walaupun negeri ini
dipimpin oleh Raja yang hebat, wakil Rajanya sakti, dan segenap pegawai
kerajaan sangat cerdas lugas, tetapi karena pengaruh radiasi dari jaman
kalabendu tersebut, semua yang dikerjakan menjadi sia dan percuma saja.
Suasana kerajaan makin kacau balau, dan mereka yang terkemuka akhirnya
terpinggirkan jua .

Memperhatikan pesan kenabian. seperti terkandung dalam karya sastra
apokalipstik dari Ranggawarsita tersebut, apabila pesan itu dapat
dijalankan dengan konsisten dan konsekuen. kiranya Tuhan akan
mengampuni segala dosa manusia Dosa yang merah seperti kirmisi, bisa
menjadi putih seperti salju. Juga dilepaskan dari kutuk untuk
dipulihkan kembali menjadi tahir.

Seperti juga terdapat dalam Serat Joko-Lodhang, Ranggawarsita pun
menegaskan bahwa kalabendu bisa lenyap, kalau manusia mau tobat tanpa
mosik atau serius bertobat tanpa suatu syarat apa pun. Berarti harus
berani mengaku dosa dan bersedia menebus dosa, untuk itu harus sru
nalangsa narima atau pasrah menyerah total dan ngandel ing sukma atau
beriman takwa kepada Tuhan.

Ajakan Ranggawarsita sebenarnya, supaya manusia (Jawa) mau back to
basic atau kembali ke jatidiri, bersedia melindungi adat dan menghidupi
budaya yang mulia, serta gemar memelihara nilai keutarnaan.

Ada sebuah pelajaran yang baik bagi ksatria Arjuna. yang peragu dan
penakut ketika memasuki mandalayudha atau kurusetra Raja Dwarawati
Prabu Sri Kresna kepada Arjuna mengatakan, supaya belajar tentang
apa-mengapa-bagaimana planet­-planet di angkasa yang biru itu bisa
tidak saling bertabrakan, terbukti karena setiap planet itu punya
disiplin sendiri dalam melakukan putar-edar, menurut dharmanya sesuai
dengan garis orbitnya masing-masing.

Epilog

Teringat akan dongeng dari Profesor
Doctor Teuku Jacob tentang manusia purba, bahwa setiap terjadi evolusi
pada makhluk selalu ada masalah baru . Misalnya ketika manusia hewan
itu sudah berjalan dengan kaki dua justru punya masalah yang makin
rumit dibandingkan ketika ia berjalan masih menggunakan dengan kaki
empat. Demikian pula membesamya volume otak manusia kera, makin
membesar makin banyak bikin masalah baru.

Ada kiat untuk menghadapi zaman kalabendu supaya manusia jangan
sampai kehilangan rasa humour-nya walaupun hidupnya terhimpit, harus
tetap punya kepercayaan terhadap spieces-nya, maksudnya supaya meniru
binatang harimau yang tidak pernah mau makan anaknya sendiri. Juga bisa
men-detect untuk mengetahui perbedaan mana yang baik dan buruk. Oleh
karena itu, perlu terus eling dan waspada.

Pemahkah kita menyadari, bahwa daun moerbei bisa menjadi baju sutera
yang indah. Apakah pernah ada ceritera tentang ulat sutera makan
hamburger atau gudeg. Kalau begitu marilah kita semua mau belajar
menjadi ulat sutera, sekali waktu berwisata dan merasakan agar bisa ber
-metamorphosa.

……………………………………………………………………………………….

Diskusi kearifan lokal dan Kreasi Budaya Siaga Bencana

SATU TAHUN LALU GEMPA MENGGETARKAN YOGYA

Gempa
yang melanda Yogya 27 Mei tahun lalu, rupanya tidak segera lenyap dari
ingatan. Tidaksedikit kelompok masyarakat yang masih peduli pada gempa,
yang hingga hari ini ekeses sosialnya belum terselesaikan. Satu
komunitas anak-anak muda yang tergabung dalam “RumahPohon Martogolek”
mencoba kembali mengingat(kan) gempa satu tahun lalu, salah satunya
dengan diskusi dan mengambil tema “Kearifan Lokal dan Kreasi Budaya
Siaga Bencana” di rumah Budaya Tembi, Rabu (16/5) pkl. 10.00 wib
menghadirkan pembicara Dr. Ir Subagyo Pramumijoyo D.E.A, ahli geologi
UGM, Titok Harianto, peneliti IRE dan Drs. R.M Hanung Priono PhD.Arch,
budayawan Jawa. Diskusi diikuti oleh anak-anak muda sekitar 25 orang.

Dalam diskusi ini
Subagyo Pramumijoyo diantaranya mengutarakan, “Gempabumi adalah getaran
di permukaan bumi/tanah yang terjadi karena pelepasan energi secara
tiba-tiba oleh bantuan yang berada di bawah permukaan, karena batuan
mengalami pematahan atau pensesaran.

Dijelaskan oleh
Subagyo, kerusakan terparah berada di daerah Bantul dan Gantiwarno.
Pertama hal ini disebabkan oleh keadaan geologinya. Wilayah yang
mengalami kerusakan tersusun oleh endapan Kuarter yang belum mengalami
litifikasi, belum mengalami pengerasan, jadi merupakan endapan lepas,
yang terdiri dari endapan yang berasal dari Gunung Merapi dan sangat
tebal, lebih kurang 100 meteran. Kedua, bangunan yang berada
dipermukaan endapan tidaklah merupakan bangunan tahan gempa bumi,
sehingga bangunan tersebut tidak tahan terhadap goncangan gelombang gempabumi.

Dalam mengawali
makalahnya, Drs. Hanung Priyono Phd dan Drs. Y.Hadiwahyono, dua
pembicara dalam satu sesi membawakan makalah “Sastra Profetis dan
Waspada Bencana’, makalah ini dalam konteks bencana, keduanya
menaruhnya pada ramalan Djajabaya. Tampaknya, kedua pembicara merujuk
gempa bumi sebagai apa yang diramalkan Ranggawasita, ialah jaman
kalabendu.

Sambil
menembangkan Serat Kala tidha, Hadiwahyono mengraikan makna-maknanya
seolah mencoba menjelaskan bencana gempa bumi secara cultural.

Seorang peserta
diskusi, Anto namanya, seperti tampak gerah. Dia bertanya. Kata Anto:
“Dalam diskusi ini, dari para pembicara, saya tidak mendengar bagaimana
masing-masing pembicara menguraikan kearifan local untuk merespon “awas
bencana”. Kita seperti tidak lagi hirau akan tanda-tanda local sebagai
petunjuk akan adanya bencana”.

Suasana diskusi terasa tegang, seolah sungguh takut terhadap gempa bumi yangsudah lewat satu tahun yang lalu. (*)

………………………………………………………………………………………..

 

safest social net

March 11th, 2008

Surga ada di jiwa. Karena surga adalah rasa.. Tuhan jikalau hari ini harus aku meratap maka tak ada alasan bagi aku untuk tetawa terbahak-bahak. Sebagai kekasihmu, jagai aku dengan tajallimu. Aku mencintaimu.

POLITIKA

March 11th, 2008

   

 

MASYARAKAT MADANI: AKTUALISASI
PROFESIONALISME COMMUNITY WORKERS DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN

DR. EDI
SUHARTO MSC

 

PENGANTAR

 

Ketika
mahasiswa memberikan judul orasi ilmiah: “Aktualisasi Profesionalisme Community
Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Yang Berkeadilan”.

Ada

dua kata yang langsung masuk ke pusat
kesadaran saya: yakni mengenai kata community workers dan kedua mengenai kata
masyarakat madani yang berkeadilan. Mengapa istilah community workers tidak
dicarikan padanannya dalam bahasa

Indonesia

? Mengapa istilah
masyarakat madani harus disertai dengan kata “yang berkeadilan”? 

 

Saya
mencoba memahami. Soal community workers, saya yakin, mahasiswa bukannya tidak
mengetahui terjemahan community workers yang secara harafiah bisa
di-Indonesiakan menjadi para pekerja (sosial) masyarakat. Namun saya juga tahu
bahwa istilah pekerja sosial masyarakat telah mengalami erosi dan degradasi
makna. Saya yakin mahasiswa keberatan dengan istilah itu karena pekerja sosial
masyarakat bisa menunjuk pada para pekerja sosial volunteer sebagai
kontraposisi dari pekerja sosial profesional.

 

Lantas
bagaimana soal masyarakat madani yang berkeadilan? Apakah jika istilah
“masyarakat madani” tanpa tambahan kata sifat “yang berkeadilan” memiliki arti
yang berbeda atau setidaknya tidak sesuai dengan arti “masyarakat madani” yang
sejati? Untuk soal ini saya mencoba menerka-nerka. Mungkin mahasiswa tahu bahwa
ternyata makna masyarakat madani bisa merosot menjadi sebuah makna masyarakat
lain yang tidak sejalan dengan visi dan misi civil society. Atau mungkin
mahasiswa ingin menunjukkan sebuah makna baru dari istilah masyarakat madani?

 

Yang ingin
saya tunjukkan dari paparan di atas adalah bahwa memang masih banyak
tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja sosial, khususnya community
workers, dalam mengaktualisasikan jati dirinya. Apalagi tantangan-tantangan
dalam kaitannya dengan tujuan profesionalismenya, yakni mewujudkan masyarakat
madani. Tantangan-tantangan tersebut masih belum beranjak dari persoalan
epistemologi. Dengan sedikit modifikasi pada judulnya, sebagian besar dari
makalah ini ingin mencoba menyingkap tirai itu. Kemudian akan mencoba
mengusulkan sebuah pandangan baru, yang oleh Anthony Gidden disebut sebagai
“Jalan Ketiga”.

 

DUA PARADIGMA

 

Untuk
memahami akar pengertian masyarakat madani ada baiknya, kita tengok secara
sepintas dua paradigma besar yang menjadi dasar perdebatan mengenai masyarakat
madani, yaitu Demokrasi Sosial Klasik dan Neoliberalisme (lihat Giddens, 2000:
8-17).

 

1.
Demokrasi Sosial Klasik.

 

Demokrasi
Sosial Klasik atau Demokrasi Sosial Gaya Lama memandang pasar bebas sebagai
sesuatu yang menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua
ini dapat diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki
kewajiban untuk menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar.
Intervensi pemerintah dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan
adalah mutlak diperlukan. Kekuatan publik dalam masyarakat demokratis adalah
representasi dari kehendak kolektif. Secara ringkas, Giddens (2000:8)
memberikan ciri-ciri Demokrasi Sosial Klasik:

  • Keterlibatan negara yang cukup
         luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
  • Negara mendominasi masyarakat
         madani
  • Kolektivisme.
  • Manajemen permintaan Keynesian
         dan korporatisme.
  • Peran pasar yang dibatasi:
         ekonomi sosial atau campuran.
  • Pemberdayaan sumber daya
         manusia secara maksimal.
  • Egalitarianisme yang kuat.
  • Negara kesejahteraan (welfare
         state) yang komprehensif: melindungi warga negara “sejak lahir sampai
         mati”.
  • Modernisasi linear.
  • Kesadaran ekologis yang rendah.
  • Internasionalisme.
  • Termasuk dalam dunia dwikutub
         (bipolar).

 

2.
Neoliberalisme

 

Neoliberalisme
dikenal juga dengan Thatcherisme (Margaret Thatcher adalah mantan PM Inggris
yang sangat setia mengikuti faham neoliberalisme semasa berkuasa). Apabila
Demokrasi Sosial Klasik cenderung pro pemerintah, maka ciri utama
Neoliberalisme adalah memusuhi pemerintah. Edmund Burke, pelopor konsevatisme
di Inggris, menyatakan dengan jelas ketidaksukaannya kepada negara. Jika
perluasan perannya terlalu jauh dapat mematikan kebebasan dan kemandirian.
Pemerintahan Reagan dan Thatcher mendasarkan diri pada gagasan ini dan menganut
skeptisisme liberal klasik mengenai peran negara. Intinya peran negara tidak
dibenarkan secara ekonomis dan harus digantikan oleh superior pasar. Menuut
Giddens (2000:9):Ciri-ciri Neoliberalisme adalah: 

  • Pemerintah minimal.
  • Msyarakat madani yang otonom
  • Fundamentalisme pasar.
  • Otoritarianisme moral dan
         individualisme ekonomi yang kuat.
  • Kemudahan pasar tenaga kerja.
  • Penerimaan ketidaksamaan.
  • Nasionalisme tradisional.
  • Negara kesejahteraan sebagai
         jaring pengaman
  • Modernisasi linear.
  • Kesadaran ekologis yang rendah.
  • Teori realis tentang tatanan
         internasional.
  • Termasuk dalam dunia dwikutub.

 

 

MASYARAKAT
MADANI

 

Masyarakat
madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering
diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada

Bahasa Inggris

,

ia

berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari
masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani
sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which
takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller
(1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:

 

1.    
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam
masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.

2.    
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.

3.    
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan
program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.

4.    
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.

5.    
Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim
totaliter.

6.      Meluasnya
kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu
mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.

7.      Adanya
pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai
ragam perspektif.

 

Dari
beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah
sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya;
dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas
warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun
demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa
udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang
dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus.
Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan
sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi
untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance
(pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan
democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil
security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua
kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani sbb:

 

1. Terpenuhinya kebutuhan
dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.

2.  Berkembangnya modal
manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi
terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya
kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok. 

3.   Tidak adanya diskriminasi
dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain  terbukanya akses
terhadap berbagai pelayanan sosial.

4. Adanya hak, kemampuan dan
kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga  swadayauntuk terlibat
dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan  kebijakan
publik dapat dikembangkan.

5.   Adanya kohesifitas antar
kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling  menghargai
perbedaan antar budaya dan kepercayaan.

6.   Terselenggaranya
sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,  hukum, dan
sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.

7. Adanya jaminan,
kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan  yang
memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur,
terbuka dan terpercaya.

 

Tanpa prasyarat
tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat
madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak
ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak
azasi manusia. Dengan kata lain, ada beberapa rambu-rambu yang perlu diwaspadai
dalam proses mewujudkan masyarakat madani (lihat DuBois dan Milley, 1992).
Rambu-rambu tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi
sebuah entitas yang bertolak belakang dengan semangat negara-bangsa:

 

1.  Sentralisme versus
lokalisme. Masyarakat pada mulanya ingin mengganti prototipe pemerintahan yang
sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi kemudian malah terjebak ke
dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa
memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial. 

 

2.  Pluralisme versus rasisme.
Pluralisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam
masyarakat dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya,
yang memungkinkan mereka mengekspresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan
permusuhan. Ketimbang berupaya untuk mengeliminasi karakter etnis, pluralisme
budaya berjuang untuk memelihara integritas budaya. Pluralisme menghindari
penyeragaman. Karena, seperti kata Kleden (2000:5), “…penyeragaman adalah
kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi
manusia.” 

 

    
Sebaliknya, rasisme merupakan sebuah ideologi yang membenarkan dominasi satu
kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya. Rasisme sering diberi
legitimasi oleh suatu klaim bahwa suatu ras minoritas secara genetik dan budaya
lebih inferior dari ras yang dominan. Diskriminasi ras memiliki tiga tingkatan:
individual, organisasional, dan struktural. Pada tingkat individu, diskriminasi
ras berwujud sikap dan perilaku prasangka. Pada tingkat organisasi,
diskriminasi ras terlihat manakala kebijakan, aturan dan perundang-undangan
hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Secara struktural, diskriminasi ras
dapat dilacak manakala satu lembaga sosial memberikan pembatasan-pembatasan dan
larangan-larangan terhadap lembaga lainnya.

 

3.  Elitisme dan communalisme.
Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas
sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau sekelompok
orang yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan
potensi-potensi orang lain dalam menjangkau sumber-sumber atau mencapai
kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.

 

Sementara
itu komunalisme adalah perasaan superioritas yang berlebihan terhadap
kelompoknya sendiri dan memandang kelompok lain sebagai lawan yang harus
diwaspadai dan kalau perlu dibinasakan.

 

AGENDA
JALAN KETIGA

Bagaimana
mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan. Agenda Jalan Ketiga dapat
dijadikan pedoman oleh para community workers dalam menjalankan tugas-tugas
profesionalnya di masyarakat. Dalam garis besar agenda itu mencakup dua hal,
yaitu: Politik Jalan Ketiga dan Program Jalan Ketiga (Giddens, 2000: 76-80):

Politik
Jalan Ketiga:

  • Persamaan
  • Perlindungan atas mereka yang
         lemah.
  • Kebebasan sebagai otonomi.
  • Tak ada hak tanpa
         tanggungjawab.
  • Tak ada otoritas tanpa
         demokrasi.
  • Pluralisme kosmopolitan.
  • Konservatisme filosofis.
  • Program Jalan Ketiga:
  • Negara demokratis baru (negara
         tanpa musuh).
  • Masyarakat madani yang aktif.
  • Keluarga demokratis.
  • Ekonomi campuran baru.
  • Kesamaan sebagai inklusi.
  • Kesejahteraan positif.
  • Negara berinvestasi sosial
         (social investemnt state).
  • Bangsa kosmopolitan.
  • Demokrasi kosmopolitan
  • Startegi untuk menjalankan
         Agenda Jalan Ketiga meliputi empat hal (lihat Blakeley dan Suggate, 1997):
        

 

1. Membangun masyarakat dalam
membantu pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi
sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan
adil.

2. Membantu masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Strategi ini meliputi desentralisasi pembuatan
keputusan dan peningkatan program-program pengembangan masyarakat yang dapat
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merealisasikan
kepentingan-kepentingannya. 

3. Peningkatan masyarakat dan
perlindungan hak azasi manusia, kebebasan berorganisasi dan menyatakan
pendapat, penetapan struktur-struktur hukum bagi lembaga-lembaga swadaya
masyarakat.

4. Peningkatan partisipasi
masyarakat. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat
agar dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktek-praktek
pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengakuan hakiki terhadap
fungsi-fungsi organisasi-organisasi lokal.

 

Sejatinya,
agenda utama bagi para community workers dalam mewujudkan masyarakat yang
berkeadilan adalah mengetahui visi dan makna yang sesungguhnya dari community
workers dan masyarakat madani. Seperti kata adagium: visi tanpa aksi adalah
mimpi, sedangkan aksi tanpa visi adalah kegiatan sehar-hari.

 

 

 
 

BAHAN
  BACAAN

 

 

 

Bahmueller,
  CF (1997), The Role of Civil Society in the Promotion and Maintenance of
  Constitutional Liberal Democracy, http:civnet.org/civitas/panam/papers/
  bahm.htm. 

 

Blakeley,
  Roger dan Diana Suggate (1997), “Public Policy Development”, dalam David
  Robinson, Social Capital and Policy Development, Victoria: Institute of
  Policy Studies, hal. 80 - 100.

 

DuBois,
  Brenda dan Karla Krogsrud Miley (1992), Social Work: An Empowering
  Profession,

Boston

:
  Allyn and Bacon.

 

Giddens,
  Anthony (2000), Jalan Ketiga: Pembaruan Demokrasi Sosial,

Jakarta

: PT Gramedia Pustaka Utama

 

Kleden,
  Ignas (2000), “Epistemologi Kekerasan di Indonesia”, dalam Indonesia di
  Persimpangan Kekuasaan: Dominasi Kekerasan atas Dialog Publik,

Jakarta

: The Go-East
  Institute, hal.1-7.

 

 

 

Kemerdekaan Prosedural

Oleh: A. Bakir Ihsan (16/08/2007)

Dalam konteks politik, istilah "prosedural"
sering dikaitkan dengan demokrasi yang mengacu pada capaian teknis berupa
suksesi dan perebutan kursi semata. Sementara itu, rakyat (demos) hanya
berperan sebatas penggembira yang dimobilisasi dalam sebuah kontestasi. Kalau
merujuk pada konsep tersebut, kemerdekaan negara ini mengalami hal yang sama.
Kemerdekaan yang kita capai masih bersifat prosedural, karena sebatas
hengkangnya kaum kolonial dari Bumi Pertiwi dan tampilnya bumiputra sebagai
penguasa. Layaknya demokrasi, kemerdekaan juga ditandai oleh pesta yang
melibatkan warga dan diadakan secara berkala dengan beragam harapan tanpa
kepastian.

Ketika Anthony Gidden mendorong perlunya demokratisasi atas demokrasi
(democratizing democracy) yang cenderung semu, kemerdekaan memerlukan hal yang
sama: memerdekakan kemerdekaan, yaitu upaya membebaskan kemerdekaan dari
belenggu prosedural sehingga warga bisa menemukan jati dirinya sebagai warga
bangsa, bukan sekadar warga negara.

Kalau merujuk pada konsepsi negara bangsa (nation-state), kemerdekaan masih
berhenti pada level negara yang berdaulat. Struktur dan institusi negara
didirikan untuk mempertahankan eksistensinya. Bahkan ia beroperasi dengan peran
dan sumbangsih yang besar dalam percaturan relasi antarnegara. Sejak merdeka,

Indonesia

berperan aktif dalam percaturan internasional, seperti Gerakan Nonblok dan
Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk keterlibatannya dalam pasukan
perdamaian di Timur Tengah. Ini menjadi bukti bahwa secara struktural
(kelembagaan), negara ini mampu berdiri sejajar dengan negara-negara lainnya.

Namun, bagaimana dengan bangsa (nation) yang dikandungnya? Semerbak eksistensi
negeri ini belum mampu dinikmati oleh warganya. Paling tidak hal tersebut
terekam dari persepsi hambar warga atas institusi (partai) politik, pelayanan
publik yang masih jauh panggang dari api, dan relasi antarwarga yang belum
mencerminkan penghargaan pada pluralitas.

Budaya mematuhi

Menurut John Stuart Mill, masyarakat liar yang merdeka baru akan mampu
menciptakan kemajuan peradabannya ketika ia belajar untuk patuh. Dengan kata
lain, tingkat kepatuhan menjadi indikator tingkat keadaban sebuah bangsa.
Sebagian dari kita mungkin merasa risi dengan term "patuh", karena ia
identik dengan dominasi dan hegemoni. Padahal, dalam konteks negara bangsa,
kepatuhan menjadi keharusan seluruh elemen masyarakat, dari elite sampai
rakyat. Kontrak sosial yang menjadi basis bangunan sebuah negara mensyaratkan
adanya kepatuhan agar roda negara bisa terus bergerak.

Para

pendiri republik ini membangun landasan
negara untuk dipatuhi demi kohesi, bukan hegemoni. Ia menjadi panduan perilaku
yang mengikat negara dan warganya. Namun, sejarah republik ini menorehkan
catatan yang kurang harmonis, bahkan dikotomis dan distingtif antara penguasa
(negara) dan rakyat. Politik kekuasaan menampilkan dirinya secara
paternalistik, serba mencakup, dan menjadi pusat segalanya. Negara
mengendalikan seluruh sumber daya sehingga menciptakan ketergantungan rakyat
pada negara. Akibatnya, warga selalu berharap belas kasih (keterlibatan) negara
sekaligus mempersempit ruang kemandirian warga. Dalam kondisi demikian, negara
semakin memiliki peluang mengendalikan rakyat. Padahal, dalam konteks civil society,
warga menjadi pilar yang menentukan arah perjalanan negara, bukan sebaliknya.
Ketergantungan dan distingsi antara warga dan negara tersebut merupakan bentuk
lain keterbelengguan.

Pelembagaan konstitusi

Keberhasilan negara merekonstruksi dirinya melalui revisi konstitusi seharusnya
diikuti pelembagaan (ketaatan) konstitusi itu sendiri. Namun, semua itu masih
mimpi. Karena itu, pencapaian agenda pada era reformasi ini tak jauh berbeda
dengan pencapaian awal kemerdekaan, yaitu pergulatan membangun konstitusi.
Sementara itu, penguatan nilai-nilai konstitusi berjalan lambat dan cenderung
involutif. Akibatnya, kegaduhan politik terus mengalir dari dulu sampai
sekarang.

Kita bisa menyaksikan karut-marut relasi antarlembaga negara yang sering
berujung pada kegaduhan politik yang tak produktif. Walaupun konstitusi sudah
mengatur tata interaksi dan pola relasi antarinstitusi, tarik-menarik
kepentingan elitis di antara lembaga-lembaga negara tak pernah mati. Percaloan
di Dewan Perwakilan Rakyat, mafia peradilan, dan sepak terjang Mahkamah Agung
dengan segala kontroversinya menjadi catatan lemahnya budaya mematuhi. Begitu
juga DPR dan Dewan Perwakilan Daerah yang berebut kuasa, walau dalam konstitusi
mereka memiliki posisi yang sama.

Belum lagi orientasi kekuasaan kaum politikus yang lebih mengedepankan
kepentingan kelompok daripada warga. Semua ini akibat pengabaian terhadap
konstitusi sebagai landasan dasar interaksi. Konsekuensinya, tatanan kenegaraan
menjadi amburadul dan bergerak menurut tafsirnya masing-masing. Karena itu,
diperlukan proses pelembagaan konstitusi dalam kesadaran diri anak bangsa.

Proses pelembagaan ini tidak sekadar melalui sosialisasi konstitusi hasil
amendemen, seperti yang dilakukan Majelis Permusyawaratan RI saat ini, tapi
melalui keteladanan sikap para elite dalam menjunjung tinggi sistem kenegaraan
yang telah disepakati bersama. Walaupun secara konstitusi semua lembaga negara
memiliki kedudukan yang sama, dalam sistem presidensial, eksistensi kepala
negara (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) menjadi penting untuk menegakkan
kembali kepatuhan seluruh komponen masyarakat terhadap aturan main yang ada.
Dan fungsi ini akan maksimal apabila masing-masing lembaga negara bekerja
sesuai dengan aturan dan berkhidmat untuk rakyat.

Tentu ini bukan agenda mudah, karena pada kenyataannya para pejabat negara
masih banyak yang abai, bahkan belum mengetahui amendemen konstitusi, apalagi
menjalankannya. Inilah ironi kemerdekaan di usianya yang ke-62, yang baru
sebatas bongkar-pasang prosedur-prosedur oleh para elite tanpa bekas dalam
sikap dan perilaku mereka. Inilah kemerdekaan prosedural yang dapat mengancam
kohesivitas kebangsaan yang multikultural. Karena itu, melewati setengah abad
usia kemerdekaan dan di tengah demokrasi yang merekah, orientasi penyadaran
diri perlu dilakukan agar kemerdekaan bermakna bagi proses "menjadi
bangsa".